Pemerintah Desa

Profil Pemerintah Desa

Pemerintah Desa Kota Bangun Ilir merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa yang dipimpin oleh Kepala Desa dan dibantu oleh perangkat desa sebagai unsur staf. Kami berkomitmen untuk menjalankan roda pemerintahan yang akuntabel, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pengantar Halaman

"Selamat datang di portal resmi Pemerintah Desa Kota Bangun Ilir. Halaman ini menyajikan informasi mendalam mengenai profil, tata kelola, dan komitmen kami dalam membangun desa yang mandiri, transparan, dan sejahtera. Kami hadir untuk melayani masyarakat dengan integritas demi kemajuan bersama di tanah Kota Bangun Ilir."

Kepala Desa

SUPARDI, SE

Kota Bangun, Kutai Kartanegara

Foto Kepala Desa

Kontak Dasar

Alamat: Jl. Hasbullah Hasyari RT. 008 Desa Kota Bangun Ilir

Telepon: 0822-5129-6089

Email: kantordesakbi@gmail.com

Visi & Misi

Visi

"MEWUJUDKAN DESA KOTA BANGUN ILIR LEBIH MAJU, MANDIRI DAN RELIGIUS MELALUI PEMBANGUNAN PARTISIPATIF DAN TATA KELOLA PEMERINTAH YANG BAIK"

Misi

  • 1. MENINGKAT PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PEDESAAN SECARA PARTISIPASI.
  • 2. MENINGKATKAN AKUNBILITAS PEMERINTAHAN DAN OPTIMALISASI PELAYANAN PUBLIK.
  • 3. MENINGKATKAN PENGEMBANGAN USAHA EKONOMI PRODUKTIF MASYARAKAT.
  • 4 MENINGKATKAN KESEJAHTERAN SOSIAL MASYARAKAT.
  • 5. MENINGKATKAN KUALITAS DAN PERLUASAN LAYANAN KESEHATAN DAN PENDIDIKAN ANAK.
  • 6. MEMELIHARA NILAI-NILAI AGAMA, SOSIAL DAN BUDAYA MASYARAKAT.
  • 7. MEWUJUDKAN DESA YANG MANDIRI BERDAYA DAN SEJAHTERA.
  • 8. MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN DESA MELALUI BERBAGAI KEBIJAKAN

Tugas & Fungsi Pemerintah Desa

Tugas Pemerintah Desa
Pemerintah Desa memiliki tugas utama sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan pemerintahan desa Mengatur administrasi, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
2. Melaksanakan pembangunan desa Meliputi pembangunan infrastruktur, sarana prasarana, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
3. Melakukan pembinaan kemasyarakatan Membina kehidupan sosial, budaya, keagamaan, serta menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.
4. Memberdayakan masyarakat desa Meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat melalui pelatihan, bantuan usaha, dan kegiatan ekonomi produktif.
Fungsi Pemerintah Desa
Dalam menjalankan tugasnya, Pemerintah Desa memiliki fungsi:
1. Pelayanan Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara adil, cepat, dan transparan.
2. Pembangunan Merencanakan dan melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat desa.
3. Pembinaan Membina lembaga kemasyarakatan, adat, dan organisasi desa.
4. Pemberdayaan Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan dan kegiatan desa.
5. Penyelenggaraan ketertiban dan keamanan Menjaga kondisi desa agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Jam Pelayanan Kantor Desa

Hari Kerja

Senin - Jumat

Jam Buka

08:00 WITA

Jam Tutup

15:00 WITA

Catatan Pelayanan

Istirahat 12.00 - 13.00 WITA DAN UNTUK HARI JUM'AT SAMPAI JAM 11.00

Alamat Kantor

Alamat Kantor

JL. HASBULLAH HASYARI RT. 008 DESA KOTA BANGUN ILIR

Foto kantor atau sekretariat

Struktur Organisasi

"Inilah tim di balik pelayanan publik Desa Kota Bangun Ilir. Kami berkomitmen untuk bekerja secara transparan dan akuntabel demi kemajuan desa tercinta:"

Bagan Organisasi

Bagan organisasi ditampilkan sebagai gambar final yang diunggah dari panel desa.

Bagan organisasi belum diunggah dari panel desa.